June 18, 2013

Kawasan Semarang Atas Perlu Rehabilitasi


Bencana banjir yang terus menerus melanda Kota Semarang harus menjadi perhatian Serius dari pemerintah Kota Semarang, Pasalnya bencana yang seperti telah menjadi ‘icon’ kota Semarang tersebut telah menjadi Pemandangan tak sedap bagi masyarakat.

Menurut Ahli Perencanaan Tata Kota Ir. Muhammad Agung Ridlo MT Mengatakan, Hal itu disebabkan karena kerusakan sistem tata air atau siklus hidrologi di Kota Semarang akibat pertumbuhan dan perkembangan kawasan perumahan dan permukiman pada Semarang bagian atas yang semakin pesat. “Oleh karena itu Secara ekologis kawasan Semarang bagian atas perlu direhabilitasi khususnya pada lahan kritis dan wilayah konservasi” Kata Agung kepada Suaramerdeka.com saat ditemui dikantornya Selasa (18/6).

Dia Menambahkan, Kerusakan siklus Hiodrologi tersebut tidak hanya berdampak pada berubahnya sistem tata air, tetapi juga permasalahan yang saling bekait yakni terjadinya banjir baik banjir kiriman dan luapan air limpasan maupun genangan di kota Semarang bagian bawah. yang meliputi  daerah permukiman kawasan kota, kawasan perdagangan, jaringan jalan protokol maupun permukiman di sekitar pantai.

“Dampak ikutan lainnya adalah akan terganggunya berbagai kegiatan di Kota Semarang bagian bawah, baik secara fisik, sosial, ekonomi maupun budaya”kata Pengajar Planologi FT Unissula tersebut.

Menurutnya, Sebagian besar wilayah tersebut merupakan kawasan “konservasi” yang merupakan kawasan penyimpanan air bagi Kota Semarang. Selama ini Pemanfaatan ruang di Semarang bagian atas untuk aktivitas permukiman merupakan proses alih fungsi (konversi) dari lahan pertanian menjadi non pertanian yang kurang terkendali.

“Tidak berfungsinya wilayah aliran sungai dengan baik, pada gilirannya kondisi lingkungan Kota Semarang bagian bawah mengalami degradasi lingkungan yang cukup memprihatinkan, seperti sekarang ini banjir dan longsor” terangnya.

Selain Rehabilitasi dikawasan semarang atas, Agung juga mengusulkan kepada pemkot agar penataan ruang dengan memperhatikan ekologi secara berkelanjutan serta Program kali bersih pada semua sungai dan saluran, berikut pengaturan sempadan sungai dan saluran.

June 16, 2013

Perda Kawasan Tanpa Rokok Efektif Lindungi Perokok Pasif

 
Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 3 tentang Kawasan Tanpa Rokok efektif untuk melindungi para perokok pasif dari paparan asap rokok yang yang disebabkan oleh para perokok.karena orang yang selama ini menjadi korban asap rokok sementara dia sendiri tidak merokok sehingga ini perlu keadilan dengan menerbitkan perda kawasan tanpa rokok.

Demikian Kata Tulus Abadi Anggota pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen indonesia (YLKI) usai Seminar Penguatan Advokasi Kawasan Tanpa Rokok Kota Semarang Senin (10/6) di Kampus udinus Semarang.

Dia Mengatakan, Sekitar 94 Juta masyarakat Diindonesia Terkena paparan asap Rokok Ditempat tempat umum. "Oleh karena itu penerbitan Perda kawasan Tanpa Rokok dikota semarang Efektif karena Pro kesehatan" katanya.

Terkait penerapan Perda tersebut, Pria yang juga aktivis Tobacco Control Indonesia tersebut juga menyarankan dia menyarankan agar pemerintah dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus memberi Contoh kepada masyarakat. Karena selama ini Survei yang dilakukan oleh YLKI di jakarta sebanyak 45% Pelanggar perda Kawasan tanpa rokok adalah PNS.

“Selain itu dalam sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok, Ditempat-tempat umum yang masuk dalam KTR harus diberikan penandaan yang jelas”imbuh tulus.

Sementara itu Ketua pansus DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo mengaku optimis Perda Kawasan tanpa Rokok bisa diterapkan Dikota Semarang “kita harus optimis, karena kita akan melakukan Sosialisasi terus menerus dan nanti juga akan dilakukan uji coba dibeberapa titik”terangnya.

Dalam kesempatan itu Ratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus dikota semarang juga mendeklarasikan Kawasan tanpa rokok. Deklarasi tersebut sebagai bentuk dukungan atas disahkannya Perda Nomor 3 tentang kawasan tanpa rokok Dikota Semarang.

Dalam Deklarasi tersebut mahasiswa bertekad untuk menjadi generasi tanpa rokok, tidak akan merokok dikawasan tanpa rokok, tidak akan segan mengingatkan orang yang merokok dikawasan tanpa rokok dan ikut serta mewujudkan kawasan tanpa rokok dikampus.
 
Gambar : lintassatuonline.com 

CFND Kota Lama Sepi Peminat

SEMARANG - Keinginan Pemerintah Kota Semarang untuk membuat kawasan kota lama menjadi destinasi wisata baru di kota Semarang dengan menggelar Car Free Night And Day (CFND) di Kawasan Kota lama ternyata belum berjalan mulus.

Setelah Sabtu malam (15/6) gagal menggelar Pembukaan di kawasan kota lama dan akhirnya dipindahkan ke Balai Kota Karena Hujan, Hingga hari ini Minggu (16/6) Jalanan kota lama yang semestinya ramai oleh lalu lalang pejalan kaki ternyata masih sepi pegunjung.

Dari pantauan suaramerdeka.com, Suasana sepi masih terlihat di beberapa titik yakni di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, sekitar taman Srigunting dan Gereja Blenduk mulai Sabtu (15/6) sore hingga Minggu (16/6) pagi. hanya ada Perlombaan Mewarnai, beberapa komunitas dan Stan stan. Selain itu CFND yang seharusnya bebas dari kendaraan bermotor, sesekali masih terlihat kedaraan yang lalulalang melewati jalan Letjen Suprapto.

Menurut salah satu Pengunjung, Oky yuripa (21) dan Galih Eko (20) mengatakan, Pelaksanaan CFND di Kota lama bisa maksimal, Dia berharap pemerintah bisa konsisten diadakan sampai kedepan, selain itu konten yang ada di kota lama bisa diperbanyak. “Kalau bisa diadakan setiap minggu, Mungkin karena ini launching pertama Jadi masih Sepi, Konten lebih diperbanyak seperti musik, band, jadi anak muda bisa ada wadahnya” Ujar Oky dan Galih saling menimpali.

Warga lain Susi Rusniyati (21) Juga berharap Car Free Night Day di kota lama bisa tetep ada, menurutnya pemerintah seharusnya bisa melakukan sosialisasi lebih luas kepada masyarakat “selama ini kan masih kurang publikasi, ini dari tadi pagi jam enam saya disini masih sepi kayak gini aja” katanya.

Kepala BLH Kota Semarang Trijoto Sardjoko kepada Media beberapa waktu lalu mengatakan, CFND ini bertujuan untuk memeriahkan Kota Lama. Menurutnya CFND Kota lama juga bisa menjadi salah satu destinasi wisata andalan Kota Semarang.

“Dengan CFND akan tersedia ruang publik untuk aktivitas warga. Dengan bebas kendaraan, maka kawasan Kota Lama bebas polusi dan masyarakat bisa memanfaatkan ruang terbuka untuk kegiatan,” terangnya.

June 12, 2013

Pelanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok Bisa Dipidana



SEMARANG - Pelanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok bisa terkena pasal Tindak Pidana Ringan dengan ancaman Tiga Bulan Kurungan. Hal demikian dikarenakan peraturan daerah merupakan produk hukum dari lembaga eksekutif dan legislatif, sehingga sanksi dari pelanggaran perda tersebut adalah sanksi pidana.

Hal ini menyusul disahkannya Perda Kota Semarang Nomor 3 itu pada 30 Mei lalu. Perda ini diterapkan, setelah penerapan Peraturan Wali Kota Semarang tentang Kawasan Tanpa rokok dinilai kurang efektif.

"Perda itu kan beda dengan peraturan wali kota. Kalau Perwal sanksinya paling tinggi sanksi administratif, tetapi kalau sudah perda sanksinya sudah masuk ke sanksi pidana. Ya nanti masuknya Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bisa Tiga bulan kurungan," kata Ketua Pansus DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo usai memberikan materi dalam Seminar Penguatan Advokasi Kawasan Tanpa Rokok Kota Semarang di Kampus Udinus, Senin (10/6).

"Kalau promosinya bagus, sosialisasinya merata, harapan kami sanksi pidana ini tidak terjadi. Tetapi kalau upaya persuasif dan prefentif atau pencegahan sudah maksimal dilakukan, masih juga ada pelanggaran, ya apa boleh buat," imbuhnya.

Menurut Anang, perda tersebut membutuhkan waktu sosialisasi selama enam. Setelah itu, lanjut dia, akan dilakukan uji coba di beberapa titik dan kecamatan, termasuk di kantor kantor pemerintahan. "Nanti akan dilakukan uji coba dulu sebelum diberlakukan secara menyeluruh di kota Semarang," kata Anang.

Seperti diketahui, Perda Kawasan Tanpa Rokok tidak melarang orang untuk merokok, tetapi mengatur para perokok untuk tidak merokok di kawasan tanpa rokok.

Kawasan Tanpa Rokok yang dimaksud dalam Perda tersebut adalah tempat umum, tempat kerja, angkutan umum, tempat ibadah, arena kegiatan anak, tempat proses belajar mengajar, dan tempat pelayanan kesehatan. "Tujuannya untuk menghormati orang lain yang bukan perokok agar tidak terpapar asap rokok," katanya.

June 7, 2013

Iwan Fals Tanam Bibit Pohon Di MAJT


SEMARANG, Penyayi Legendaris Iwan Fals Bersama ratusan Fansnya yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Orang Indonesia (OI) Jum’at (7/6) sore melakukan penanaman pohon di komplek Masjid Agung jawa tengah (MAJT) Jalan Gajah Semarang.

Menurut Panitia Havid Sungkar (35) sebanyak 200 Bibit Pohon yang terdiri dari pohon Matoa, Jati dan lainya ditanam karena memang setiap konser Iwan fals ada penanaman pohon, “Di Semarang ini adalah Kota yang ke Enam karena yang minta mas Iwan” katanya.

Iwan Fals yang datang Pukul 16.30 WIB, langsung disambut oleh para penggemarnya. kemudian langsung menggelar Konferensi Pers. dia mengaku selalu berusaha mendisiplinkan diri ketika menjelang konser diusahakan menanam Pohon dahulu. "Akhir bulan ini Kami Rencana louncing album Semua lagu terinspirasi dari pohon pohon dirumah saya" katanya.

Sementara itu Kepala bidang Planologi Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Ir Raharjo yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan Partisipasi Masyarakat  yang mendukung penghijauan di Jawa Tengah cukup bagus.
 
Dari data yang dirilis sejak tahun 2010, Program pemerintah yakni penanaman Satu Milyar Pohon. Sebanyak 120 Juta Pohon sudah ditanam setiap tahunnya.
 
Dikatakan, Ir.Raharjo  Jika Kegiatan penanaman Pohon dilakukan oleh Pemerintah saja tidak akan sebanyak itu, maka masyarakat juga harus berpartisipasi untuk mendukung Program Penanaman Pohon, Dia berharap Kegiatan yang Juga di lakukan oleh Publik Figur seperti Iwan Fals menjadi salah satu mesin penggerak untuk merangkul semua pihak
 
“Masyarakat yang hadir dalam kegiatan penanaman Bibit ini bisa menjadi humas atau public relation untuk mengajak masyarakat yang lain untuk berpartisipasi dalam menghijaukan lingkungan, mengingat saat ini masih banyak pohon yang harus ditanam dan harus melibatkan banyak masyarakat”katanya.

June 6, 2013

Belajar Semarakan Ramadhan Bersama Masjid Jogokariyan

 
 
Saat ini keberadaan masjid diindonesia sebenarnya sudah lebih dari cukup,  tetapi seperti diketahui bersama saat ini  masjid hanya seperti menjadi sebatas kebanggaan dan bermegah megahan saja dengan bangunan masjid padahal yang lebih penting dari membangun masjid  adalah dengan membangun orang-orang yang memakmurkan masjid.

“Saat ini masjid sedang mengalami Krisis seperti kepengurusan, Krisis khotib, Krisis remaja masjid, Krisis keterlibatan jamaah, Krisis program dan sarana , Krisis keuangan Krisis manajemen dan administrasi Krisis rasa memiliki dan Krisis persatuan antar sesama jamaah” Demikian kata Ustadz Diding Darmudi LC, M.Si dalam Bedah kampung Ramadhan Masjid Jogokariyan yang digelar oleh Jaringan Pemuda & Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) Kota Semarang & Ikatan Da’I Indonesia (IKADI) Kota Semarang Jogjakarta Kamis (6/6) di Hotel Simpang Lima Jalan Ahmad Yani Semarang .

Menurut ketua Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Kota Semarang tersebut Masjid selain menjadi sarana ibadah, pada zaman Rosululloh Masjid juga bisa berfungsi sebagai Pusat kegiatan dan pemberdayaan sosial. Tempat penampungan fakir miskin (ahlu suffah) untuk berlindung dan tinggal sampai memberikan  solusinya. Selain itu juga sebagai Pusat informasi, Fungsi peradilan dan bahkan menjadi pusat pemerintahan.
 
“Oleh karena itu Menjelang Bulan ramadhan yang tinggal sekitar satu bulan lagi, Para Takmir masjid diharapkan bisa mempersiapkan program Kegiatan dibuan Ramadhan secara Produktif kreatif sekaligus rekreatif agar bisa menghidupkan kembali fungsi masjid” Katanya.
 
Kegiatan bertajuk “Memasjidkan Masyarakat Dan Memasyarakatkan Masjid” tersebut dalam rangka mencontoh Semarak suasana Bulan ramadhan dengan konsep ‘kampoeng Ramadhan’ yang digagas oleh Takmir Masjid Jogokariyan Yogyakarta, dimana mereka menyemarakan dan menghidupkan bulan Ramadhan dengan berbagai variasi acara dan kegiatan yang bersifat religus, produktif sekaligus rekreatif sebagai bentuk syiar dan kegembiraan menyambut Ramadhan.
 
Seperti dengan “Parade Bedug Keliling Jogja”, “Pasar Sore” di sepanjang Jl Jogokariyan, yang menjajakan aneka makanan-minuman, pakaian, souvenir, pernak-pernik Islami, dan sebagainya yang memanfaatkan berbagai potensi ekonomi warga Jogokariyan dan sekitarnya.
 
Ustadz Jazir yang juga merupakan Ketua Umum Takmir Masjid Jogokariyan yang hadir sebagai narasumber mengatakan, masjid Harus dikembalikan lagi pada fungsi semula yaitu untuk kemakmuran masyarakat di sekitar masjid. “Masjid kalau isisnya cuma ceramah dan sholat saja maka yang bisa terlibat dalam masjid hanya santri dan kyai saja. tetapi ketika masjid bisa memaksimalkan potensi masyarakat seperti olahraga, komunitas sepeda, seniman dan lainnya maka akan lebih memasyarakat” kata dia.
 
Dikatakan Jazir, masjid Jogokariyan dibangun dengan semangat saling memiliki, karena dilakukan dengan pendekatan yang humanis, termasuk Pemberdayaan  Remaja yang merupakan proses Kaderisasi yang paling efektif untuk meneruskan amanah para orang tua sebagai pengurus masjid.
 
“Remaja itu harus diberi fasilitas untuk pengembangan diri. Disana Kami mengadakan kegiatan pengembangan diri, seperti pesantren desain grafis dan lainnya karena kami mengajarkan kepada para remaja disana dengan Sukses Study, sukses Ekokomi, Sukses  organisasi, Sukses Sosial, dan Sukses Rukhiyahnya”katanya.
 
Ketua Panitia, Ali Umar Dhani, S.Pt, M.Si mengatakan tindak lanjut dari kegiatan ini adalah dengan mengadakan festival ramadhan kreatif yang mana tujuan dari festival ini diadakan untuk mengaktifkan suasana ramadhan di setiap masjid dengan yang ada di kota Semarang.  
 
“Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang merupakan takmir, pemuda dan remaja masjid se-kota semarang. Diharapkan Peserta bisa menyemarakan bulan ramadhan dengan kegiatan yang kreatif seperti halnya di masjid Jogokariyan” katanya.

May 22, 2013

Media Mainstream dan Media Online


Dulu mungkin pendahulu kita hanya mengenal pengumuman yang dibuat dengan daun-daunan atau kulit hewan atau kulit pohon yang ditempel di pohon-pohon, kemdian berkembang menjadi kertas, Pada mulanya jurnalistik hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja. Itu terbukti pada Acta Diurna sebagai produk jurnalistik pertama pada zaman Romawi Kuno, ketika kaisar Julius Caesar berkuasa. 

Sekarang para ahli menyebut Media penyampai pesan kepada khalayak itu menjadi 2 yakni media mainstream yaitu seperti media cetak, televise, radio majalan dan lain-lain, atau orang juga sering menyebutnya media konvensional dan kedua adalah media online yaitu media yang memanfaatkan internet untuk menyampaikan pesannya. Dan keduanya memiliki perbedaan. Apakah itu??

media online itu memiliki karekteristik tersendiri yakni: Audiens control dengan menggunakan teknologi terkini dalam pengembangan situs, pembaca dapat lebih leluasa dan mudah dalam memilih informasi, sedangkan media mainstream informasi yang diberikan  dibatasi oleh pengelola media itu sendiri. Contoh ketika kita menonton berita TV maka kita hanya akan menerima informasi dari stasiun televise pada saat itu saja. Begitu juga Koran atau majalah. Tidak seperti media online yang ketika membaca dan mencari informasi  maka kita bisa mencari informasi yang lain dari sumber yang lain sesuka kita.

Dalam Media online informasi dapat dengan mudah di duplikat sehingga proses penyebaran dan distribusi informasinya dapat lebih cepat dan meluas. Sedangkan media mainstream sangat terbatas dalam melakukan penyebaran informasi, contoh ketika kita membeli dan membaca Koran maka paling sering kita menyebarkanya melalui mulut ke mulut, atau membuat klipping Koran itu pun masih sangat terbatas akses orang lain untuk membacanya. Sedang media online tinggal copy paste link trus di sebar melalui blog atau social media maka informasi akan dengan cepat menyebar.

Di media online jumlah informasi yang disampaikan dapat lebih banyak jumlahnya karena tidak ada lagi batasan jumlah teks halaman ataupun durasi on air,  sedang media mainstream sekali lagi terbatas pada teks / halaman ataupu durasi on air. Contoh dalam sehari media on line detik.com jelas bisa menampung berita lebih banyak daripada harian media indonesia (media cetak) karena faktanya detik.com dapat menampung lebih banyak rubric dan selain itu kita juga masih bisa mengakses berita yang telah lampau.

Media online lebih fleksible karena informasi yang disampaikan dapat melalui berbagai bentuk dari sekedar teks sampai multi media sedangkan media mainstream masih sebatas instrument  yang digunakan oleh media itu sendiri, televise hanya bisa memberitakan dalam bentuk video saja, media cetak hanya bisa memberitakan dengan menggunakan teks dan gambar saja. Radio hanya bisa menginformasikan melalui audio saja.

Media nline lebih interaktif, kita bisa  memberi masukan atau memberi komentar secara langsung pada kolom yang disediakan oleh media online. Tetapi kita tidak akan bias member komentar kepada media mainstream kecuali dengan mengirim surat pembaca atau pada acara televise yang menyediakan telepon interaktrif.

Media online lebih mudah diakses secara mobile dengan menggunakan format teknis yang sederhana maka informasi yang disampakan dimana dan kapan saja melalui piranti bergerak. Pesan Media mainstream akan lebih mudah diterima karena teknologi yang digunakan oleh media online justru masyarakat kita belum terbiasa sehingga ketika kita membaca sebuah berita di media online dalam bentuk tulisan maka tidak akan kuat bertahan lama dbanding ketika kita membaca Koran.(saya belum menemukan sebuah penelitian tentang itu, tetapi sejauh pengalaman yang penulis alami faktanya memang begitu)

Media mainstream lebih akurat informasinya karena terkait dengan legalitas yang dimiliki media mainstream, seseorang tidak bisa sembarangan membuat Koran atau televise atau radio, kita harus melalui izin terlebih dahulu, tetapi ketika kita akan membuat media online kita tinggal membuat account blog maka kita akan bisa punya media online. Oleh karena itulah media online oleh beberapa kalangan masih diragukan kevalidan informasinya. Dan itu yang terjadi saat ini, Tetapi ada kemungkinan ini akan tidak brlaku karena zaman akan terus berubah dan regulasi Negara terkait media juga akan berkembang menyesuaikan perkembangan zaman. Maturnuwun.


Sumber Foto: strategkomunikasi.blogspot.com

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More