June 16, 2013

Perda Kawasan Tanpa Rokok Efektif Lindungi Perokok Pasif

 
Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 3 tentang Kawasan Tanpa Rokok efektif untuk melindungi para perokok pasif dari paparan asap rokok yang yang disebabkan oleh para perokok.karena orang yang selama ini menjadi korban asap rokok sementara dia sendiri tidak merokok sehingga ini perlu keadilan dengan menerbitkan perda kawasan tanpa rokok.

Demikian Kata Tulus Abadi Anggota pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen indonesia (YLKI) usai Seminar Penguatan Advokasi Kawasan Tanpa Rokok Kota Semarang Senin (10/6) di Kampus udinus Semarang.

Dia Mengatakan, Sekitar 94 Juta masyarakat Diindonesia Terkena paparan asap Rokok Ditempat tempat umum. "Oleh karena itu penerbitan Perda kawasan Tanpa Rokok dikota semarang Efektif karena Pro kesehatan" katanya.

Terkait penerapan Perda tersebut, Pria yang juga aktivis Tobacco Control Indonesia tersebut juga menyarankan dia menyarankan agar pemerintah dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus memberi Contoh kepada masyarakat. Karena selama ini Survei yang dilakukan oleh YLKI di jakarta sebanyak 45% Pelanggar perda Kawasan tanpa rokok adalah PNS.

“Selain itu dalam sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok, Ditempat-tempat umum yang masuk dalam KTR harus diberikan penandaan yang jelas”imbuh tulus.

Sementara itu Ketua pansus DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo mengaku optimis Perda Kawasan tanpa Rokok bisa diterapkan Dikota Semarang “kita harus optimis, karena kita akan melakukan Sosialisasi terus menerus dan nanti juga akan dilakukan uji coba dibeberapa titik”terangnya.

Dalam kesempatan itu Ratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus dikota semarang juga mendeklarasikan Kawasan tanpa rokok. Deklarasi tersebut sebagai bentuk dukungan atas disahkannya Perda Nomor 3 tentang kawasan tanpa rokok Dikota Semarang.

Dalam Deklarasi tersebut mahasiswa bertekad untuk menjadi generasi tanpa rokok, tidak akan merokok dikawasan tanpa rokok, tidak akan segan mengingatkan orang yang merokok dikawasan tanpa rokok dan ikut serta mewujudkan kawasan tanpa rokok dikampus.
 
Gambar : lintassatuonline.com 

0 komentar:

Post a Comment

Komenter Anda

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More